
Pemerintah telah menetapkan tujuh isu strategis yang menjadi prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024. Isu-isu tersebut meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, intervensi percepatan eliminasi TBC, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan narkoba, penurunan stunting, dana operasional pemerintah desa, dan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Isu-isu strategis ini ditujukan untuk mendorong pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta sejalan dengan program prioritas nasional.
Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan tujuh isu strategis yang menjadi prioritas penggunaan Dana Desa. Isu-isu tersebut adalah :
- Pengentasan kemiskinan ekstrem, dengan meningkatkan akses masyarakat desa terhadap pelayanan dasar, peluang ekonomi, dan perlindungan sosial.
- Intervensi percepatan eliminasi TBC, dengan mendeteksi dan menangani kasus TBC di desa secara dini, tepat, dan terpadu.
- Ketahanan pangan nabati dan hewani, dengan mengembangkan sistem produksi, distribusi, dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, sehat, dan beragam.
- Pencegahan narkoba, dengan memberdayakan masyarakat desa untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan desa.
- Penurunan stunting, dengan memperbaiki status gizi ibu hamil, menyusui, dan anak balita melalui pemberian makanan tambahan, suplementasi mikronutrien, dan perbaikan sanitasi.
- Dana operasional pemerintah desa, dengan mengalokasikan dana yang cukup untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan akuntabel.
- Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional, dengan memastikan seluruh penduduk desa terdaftar dan mendapatkan manfaat dari program JKN.
Isu-isu strategis tersebut ditetapkan berdasarkan analisis data dan masukan dari berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, serta para pemangku kepentingan lainnya. Tujuan dari penetapan isu-isu strategis ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta sejalan dengan program prioritas nasional.
Diharapkan dengan adanya isu-isu strategis ini, penggunaan Dana Desa dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan demikian, Dana Desa dapat menjadi salah satu motor penggerak transformasi desa di Indonesia.
Referensi :
https://ditjenpdp.kemendesa.go.id/berita/2023-06-26/7-isu-prioritas-penggunaan-dana-desa-tahun-2024


0 Komentar